Langsung ke konten utama

Jangan Ngaku Cinta Indonesia Kalo Belum Cinta Rupiah!


Sumber Gambar: Indonesia-Investments.com

Fernayou Blog – Hai kawan FB, apakabar?

Di awal tahun ini, saya akan sedikit membahas tentang salah satu keunikan dari Indonesia, salah satu cara kita memperlihatkan bagaimana kita mencintai Indonesia, salah satu hal yang membuat Indonesia menjadi suatu negara yang besar. Apa itu? Tentu saja tentang uang. Mengapa uang? Uang, seperti yang sobat ketahui, selalu dapat membuat orang menjadi bahagia, sedih, marah, atau bahkan gila. Benda kecil itu di zaman sekarang ini menjadi salah satu barang yang dapat membuat berbagai perubahan dalam diri seseorang atau bahkan dunia itu sendiri.  Dengan uang ini, kita dapat membuat dunia ini bergerak, entah menjadi lebih baik atau menjadi lebih buruk.

Namun jika membahas tentang uang, kemungkinan untuk menuliskannya menjadi sebuah buku memerlukan beratus-ratus halaman. Untuk itu, saya hanya akan membahas uang, lebih tepatnya mata uang tercinta kita, yaitu Rupiah. Rupiah adalah mata uang Indonesia yang sudah digunakan lama sebagai alat penukaran untuk jasa ataupun barang di bumi Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Well, mari kita lebih mengenal rupiah. Keep reading folks!

Tak Kenal Maka Tak Sayang: Rupiah dan Sejarahnya


Menurut UU No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Pasal 2, Rupiah merupakan mata uang resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia (selanjutnya disebut NKRI) dan sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI, terdiri dari uang kertas dan logam, dan disimbolkan dengan Rp. Mata uang ini dicetak dan diatur oleh Bank Sentral Indonesia, yaitu Bank Indonesia dan memiliki kode ISO 4217 IDR. Rupiah ini wajib digunakan dalam setiap transaksi keuangan dan penyelesaian kewajiban yang melibatkan pembayaran uang yang terjadi di wilayah NKRI (UU No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Pasal 21).

Menurut sejarahnya, kata Rupiah diambil dari bahasa Sansekerta, “rupya” yang berarti perak. Namun seiring dengan pelafalan Indonesia, akhirnya kata rupya berganti menjadi rupiah. Namun sebelum menjadi rupiah, pada awal kemerdekaan, Indonesia menggunakan mata uang yang disebut sebagai ORI (Oeang Repoeblik Indonesia). Walaupun penggunaan ORI sudah dimulai sejak 1945, namun ORI pertama beredar secara resmi pada tanggal 30 Oktober 1946 yang dicetak oleh Percetakan Canisius. ORI ini hanya dicetak di Yogyakarta, oleh sebab itu ORI menjadi salah satu mata uang yang cukup langka. Walaupun langka, nilai mata uang ini terbilang rendah dibandingkan dengan uang yang dikeluarkan oleh de Javasche Bank. Mata uang ORI ini hanya beredar selama 4 tahun saja di Indonesia.

Pada tanggal 2 November 1949, Indonesia baru menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaan yang baru. Salah satu hal yang unik adalah, Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki mata uang Rupiah mereka sendiri. Kepulauan Riau mengeluarkan uang Rupiah mereka pada sekitaran tahun 1960-an. Namun pada tanggal 1 Juli 1964, mata uang Rupiah Riau ini sudah tidak dapat digunakan lagi. Yang unik dari Rupiah Riau ini adalah nilainya yang lebih tinggi dibandingkan dengan Rupiah ‘nasional’, dimana nilai satu Rupiah Riau ini sama dengan 14.7 Rupiah. Selain Kepulauan Riau, Irian Barat juga pernah mengeluarkan rupiahnya sendiri. Mata uang Rupiah Irian Barat ini beredar sekitar tahun 1961 hingga 1971, hingga dihapuskan pada tahun 1974. Seperti Rupiah Riau, Rupiah Irian Barat juga memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan Rupiah Indonesia. Satu Rupiah Irian Barat sama dengan 18.9 Rupiah.

Selanjutnya beberapa peristiwa pernah mewarnai mata uang ini. Berbagai peristiwa inflasi yang menyebabkan nilai rupiah menjadi melemah, berbagai aksi-aksi yang dilakukan oleh pemerintah hingga membuat rupiah menjadi benar-benar kuat, hingga nilai rupiah yang naik turun di neraca ekonomi dunia sekarang ini.

Mencintai Rupiah? Caranya?


Mencintai Rupiah mungkin tidak sesulit yang sobat FB pikirkan. Sebenarnya beberapa cara untuk mencintai rupiah sangatlah sederhana. Walaupun sederhana, aksi untuk mencintai rupiah ini akan sangat berpengaruh pada kedaulatan Indonesia. Namun, mungkin beberapa aksi untuk mencintai rupiah ini Anda sepelekan yang akhirnya membuat sobat dengan tidak sadar sudah seperti mengacuhkan rupiah dan berakhir menjadi seperti tidak mencintainya lagi. Tanpa berlama-lama lagi, mari kita lihat beberapa cara untuk mencintai rupiah menurut Fernayou.

1.      Menggunakan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Sumber Gambar: TribunNews.com

Seperti yang sudah saya sebutkan di atas, dimana pada UU No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Pasal 21 disebutkan bahwa kita wajib menggunakan mata uang Rupiah untuk melakukan berbagai aktivitas pembayaran yang berhubungan dengan uang di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, satu hal yang mungkin sobat pikirkan, apalagi yang mungkin tinggal di daerah wisata, mengapa kita harus menggunakan rupiah, jika mata uang negara lain (contoh: dollar amerika) memiliki nilai yang lebih tinggi. Selain itu, jika kita dibayar oleh bule-bule yang datang dengan mata uang mereka, kemungkinan kita akan mendapatkan untung yang lebih besar.

Well, sederhananya begini, jika saja kita yang berstatus sebagai warga negara Indonesia saja tidak mau menggunakan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di tempat, di rumah kita sendiri, bagaimana mungkin orang asing mau menggunakan mata uang kita sendiri? Selain itu, dengan setidaknya menggunakan rupiah sebagai mata uang untuk melakukan pembayaran yang sah di Indonesia ini, kita juga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia itu sendiri. Dengan semakin banyaknya rupiah yang dibutuhkan dan digunakan, maka nilai rupiah itu sendiri akan semakin menguat, yang berakhir dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi kita sebagai warga negara. Jadi, mari kita lebih banyak menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di sekitar kita.

2.      Jaga dan Rawat Rupiah yang Anda Miliki

Sumber Gambar: Kompasiana.com

Rupiah, uang yang Anda gunakan setiap transaksi pembayaran di Indonesia ini juga harus sobat jaga dan rawat. Inilah hal yang kadang mungkin tanpa sadar kita lakukan, dimana saat kita tidak benar-benar menjaga dan merawat rupiah yang kita miliki. Bagaimana kita merawat dan menjaga rupiah yang kita miliki?

Menurut Bank Indonesia, melalui dokumen yang mereka unggah di website resmi mereka, ada “5 Jangan” yang dapat kita lakukan untuk menjaga rupiah kita. Kelima jangan ini dapat membuat kita semakin mudah untuk melihat dan mengenali keaslian rupiah. Kelima jangan tersebut antara lain; jangan di lipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi. Dengan melakukan kelima jangan tersebut, kita dapat mengenali dengan lebih mudah keaslian dari rupiah kita, dan dapat merasa lebih aman untuk melakukan transaksi dengan uang tersebut.
Selain itu, Anda juga harus mengenali uang rupiah Anda. Bagaimana? Anda sudah pernah mendengar 3D? Anda dapat mengenali uang rupiah Anda dengan mudah dengan 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Penjelasan selengkapnya, Anda dapat melihatnya di video dibawah ini.

3.      Hati-hati dalam Bertransaksi

Sumber Gambar: www.akuntansilengkap.com/

Berhati-hati dalam bertransaksi juga menjadi salah satu hal yang dapat kita lakukan untuk memperlihatkan rasa cinta kita kepada Rupiah. Dalam setiap transaksi yang kita lakukan dengan rupiah, kita dapat berhati-hati agar kita tidak mendapatkan rupiah yang palsu. Rupiah yang palsu tentu saja tidak bernilai sama sekali, layaknya kertas putih yang mungkin kadang sobat temukan di pinggir jalan. Selain tidak bernilai, rupiah palsu juga tentu saja seperti menghina mata uang kita. Sebuah ‘mata uang mainan’ yang tidak bernilai digunakan untuk bertransaksi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia kita ini. Istilahnya, mata uang mainan disamakan dengan mata uang Rupiah kita. Kan, agak lucu gitu.

Nah, jika kita lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi apapun, kita dapat secara langsung mengurangi peredaran rupiah palsu yang ada di Indonesia ini. Oh ya, For Your Information, semua mata uang rupiah palsu yang sobat temukan benar-benar tidak bernilai, jadi jika sobat mendapatkan rupiah palsu dan ingin menggantinya, Bank Indonesia tidak akan mau melakukan hal tersebut untuk sobat. Jadi, apapun alasannya, rupiah palsu tidak akan diganti oleh Bank Indonesia, maka dari itu, mari lebih berhati-hati dalam bertransaksi.

Penutup

Walaupun rupiah sekarang sedang terlihat lemah, namun marilah kita tetap mencintainya. Mencintai rupiah ini dapat kita perlihatkan dengan beberapa cara di atas. Selain itu, dengan mencintai rupiah ini kita juga telah menjadi salah satu aksi untuk membela Indonesia tercinta kita. Dengan mencintai dan melakukan beberapa aksi di atas, kita juga telah membuat ekonomi Indonesia meningkat, yang berujung pada Indonesia yang semakin maju dan menjadi bangsa yang benar-benar besar di mata dunia.
Jadi, Jangan Ngaku Cinta Indonesia Kalo Belum #CintaRupiah!

Komentar

Get 20% Off for Every MatteBlackEverythin Product by Using Discount Code MBENF20

Postingan populer dari blog ini